Targetkan Keberlanjutan dan Green for Riau
Pekanbaru, (17 September 2025)
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSKBB) mendapatkan suntikan segar. Pemerintah Provinsi Riau melakukan revitalisasi kelembagaan dengan membentuk Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSKBB) melalui dukungan program International Tropical Timber Organization (ITTO) dan Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan (P2SEMH) Kementerian Kehutanan.
“Melihat pentingnya fungsi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, ke depan perlu lebih ditingkatkan lagi sinergi parapihak dalam pengelolaan cagar biosfer tersebut. Peran dan fungsi kelembagaan pengelolaan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu perlu dimaksimalkan dalam menghadapi berbagai tantangan dan masalah yang ada di lapangan,” kata Gubernur Riau, Abdul Wahid pada sambutan yang dibacakan Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan pada rapat koordinasi pertama Forum di Pekanbaru, Rabu (17/9/2025).

Pada rapat koordinasi tersebut, hadir Kepala Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan Kementerian Kehutanan, Dodi Sumardi, S.Hut., M.T., M.P.P., Plt. Kepala Bappeda Prov. Riau sekaligus Ketua Forum, Purnama Irawansyah, Direktur Eksekutif MAB-UNESCO periode 2025–2027, Virni Budi Arifianti, Ph.D., dan Chief Sustainability Officer APP Group, Elim Sritaba. Peserta diskusi termasuk pemerintah kabupatan dan kota, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan organisasi masyarakat, serta UPT Kemenhut.
Dukungan ITTO khususnya melalui PD 712/13 Rev.3 (F) terutama dalam mendorong pelaksanaan pengelolaan berkelanjutan dan konservasi Cagar Biosfer GSKBB secara efektif melalui peningkatan kerangka perencanaan, penguatan kapasitas kelembagaan, dan peningkatan dukungan pemangku kepentingan terhadap pengelolaan operasional. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Kehutanan melalui P2SEMH bekerja sama dengan pemangku kepentingan publik-swasta, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), universitas, serta pemerintah daerah, organisasi masyarakat di berbagai tingkatan.

Tantangan kompleks
Rapat koordinasi, ditegaskan Gubernur, menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah, menyelaraskan program dan memperkuat komunikasi lintas sektor. “Kita dihadapkan pada tantangan yang kompleks, mulai dari degradasi lingkungan, perubahan iklim, hingga tekanan terhadap keanekaragaman hayati,” lanjut Gubernur.
Gubernur berkeyakinan, dengan semangat gotong royong dan sinergi multipihak, akan mampu menjawab tantangan tersebut dengan solusi yang inovatif dan berkelanjutan sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan Provinsi Riau atau yang dikenal dengan “Green for Riau” (Growing Resilience through Emission Reductions, Empowerment, and Nature) dapat tercapai.
Revitalisasi pengelolaan dilakukan melalui pembentukan Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 765/VIII/2025. Forum ini mempunyai tugas untuk mewujudkan sinergisitas pengelolaan cagar biosfer sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan seluruh instansi pemerintah dan pemangku kepentingan melalui koordinasi dan komunikasi. Koordinasi pengelolaan Cagar Bisofer GSKBB sempat vakum selama beberapa tahun terakhir.
“Forum juga bertanggung jawab dalam pembagian peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan rencana pengelolaan yang mencakup kawasan inti, penyangga dan transisi, berupa konservasi lanskap alami dan kawasan budi daya,” lanjut Gubernur.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh parapihak, antara lain yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat, kegiatan konservasi, penutupan kanal, patroli rutin dan penegakan hukum terhadap tindakan illegal logging dan perambahan, serta penelitian lainnya yang dilakukan oleh mahasiswa dan akademisi, baik dalam maupun luar negeri.

“Selanjutnya, komitmen pemangku kepentingan untuk keberlanjutan upaya ini tentunya perlu disusun dalam suatu rencana pengelolaan terpadu melalui Rencana Kerja Pengelolaan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil,” kata Gubernur.
Forum diharapkan berperan aktif memberikan saran dan masukan yang konstruktif sehingga proses ini dapat mendorong kolaborasi antara parapihak untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat.*
