Pekanbaru, (17 September 2025), Sejumlah tantangan besar menghadapi pengelolaan cagar biosfer, diantaranya aktivitas pembalakan liar dan konversi menjadi kebun sawit. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu di Pekanbaru, pertengahan September lalu.
“Dalam patroli yang dilakukan kami menemukan kamp pembalak liar dan penggunaan kawasan yang perlu menjadi perhatian,” kata Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Riau, Rinaldo yang menjadi salah seorang narasumber diskusi dalam rakor tersebut. Dalam periode patroli September 2023 hingga Agustus 2025, terdapat 64 kasus pembalakan liar dan 174 kasus penggunaan kawasan.

Rakor Forum tersebut merupakan rakor pertama sejak revitalisasi kelembagaan pengelolaan CB GSK BB yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau dengan dukungan dari International Tropical Timber Organization (ITTO) dan Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan (P2SEMH) Kementerian Kehutanan.
CB GSK BB terdiri dari area inti seluas 178.722,44 ha termasuk suaka margasatwa Giam Siak Kecil dan suaka margasatwa Bukit Batu. Sementara Area penyangga seluas 222.426,00 ha dan area transisi 304.123,00 ha. Pembentukan cagar biosfer ini terutama bertujuan mewujudkan pembangunan berkelanjutan di lansekap hutan rawa gambut, danau dan sistem perairannya.

Mata pencaharian masyarakat umumnya adalah bertani, berkebun, serta nelayan. Kegiatan yang paling utama dilakukan adalah berkebun (karet dan sawit) serta kegiatan menangkap ikan pada tasik-tasik yang berada di dalam kawasan cagar. Masyarakat lokal telah lama berkebun karet (Hevea brasiliensis).
Kebun kelapa sawit mulai berlangsung puluhan tahun terakhir setelah dimulai menanam oleh para pendatang di sekitar kawasan. Tantangan lain yang mengemuka yaitu kanalisasi, konflik satwa dan adanya perkampungan di dalam cagar.
Rinaldo memaparkan sejumlah upaya yang dilakukan antara lian perlindungan area inti (core area) Cagar Biosfer (khususnya pada kawasan SM. Giam Siak Kecil dan SM. Bukit Batu). “Upaya penanggulangan penebangan liar dan perambahan kawasan juga dioptimalkan dengan keterbatasan sumber daya yang ada, dan melalui pengembangan kerjasama penanggulangan gangguan kawasan melalui penegakan hukum secara konsisten,” paparnya.
Rinaldo menyambut baik pembentukan forum yang sempat lima tahun vakum, antara lain karena pandemi COVID19. “Komunikasi dan koordinasi pengelolaan kawasan konservasi dalam rangka sinkronisasi dan sinergitas program baik dengan Pemerintah Daerah, Akademisi, LSM dan Swasta sangat diperlukan dalam berkolaborasi mengelola kawasan,” jelasnya.
Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan CB GSK-BB ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 765/VIII/2025. Forum ini mempunyai tugas untuk mewujudkan sinergisitas pengelolaan cagar biosfer sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan seluruh instansi pemerintah dan pemangku kepentingan melalui koordinasi dan komunikasi.Dukungan ITTO dan P2SEMH sebagai executing agency dimaksudkan untuk mendorong pelaksanaan pengelolaan berkelanjutan dan konservasi Cagar Biosfer GSK-BB secara efektif melalui peningkatan kerangka perencanaan, penguatan kapasitas kelembagaan, dan peningkatan dukungan pemangku kepentingan terhadap pengelolaan operasional.*
Penulis: Islaminur Pempasa
